terasjabar.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

*Perkuat Otonomi Daerah, GKR Hemas Minta Harmonisasi Regulasi Segera Diperkuat*

Tiah SM by Tiah SM
27 Nov 2025 13:48
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
*Perkuat Otonomi Daerah, GKR Hemas Minta Harmonisasi Regulasi Segera Diperkuat*

DPD RI kunjungan Kemenkumham Jabar

RELATED POSTS

Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab Bekasi Tekankan Sinergi Pemda dan Pemerintah Pusat

TERASJABAR.ID – Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan bahwa penguatan kemandirian daerah hanya dapat terwujud melalui harmonisasi legislasi yang sinergis antara pemerintah pusat, DPD RI, dan pemerintah daerah.
Penegasan ini disampaikan dalam acara kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Jawa Barat, yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kamis (27/11/2925).
Kegiatan ini bertujuan untuk memasyarakatkan Keputusan DPD RI terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda sesuai amanat Undang-Undang MD3 Pasal 249 ayat (1) huruf j.
Dalam kesempatan itu, GKR Hemas kembali menekankan bahwa DPD RI memiliki kedudukan strategis sebagai pengawal otonomi daerah, khususnya dalam memastikan agar kebijakan pusat dan daerah tidak saling bertentangan.
“DPD RI hadir bukan untuk mengawasi daerah atau mengambil alih kewenangan pemerintah, tetapi memastikan bahwa kebijakan pusat dan daerah berjalan seirama demi kepentingan masyarakat,” ujar GKR Hemas .
Menurut GKR Hemas, salah satu persoalan mendasar yang masih dihadapi pemerintah daerah ialah ketidaksinkronan antara Perda yang sudah ada dengan kebijakan nasional. Beberapa sektor bahkan dianggap tidak memiliki ruang adaptasi yang cukup bagi kebutuhan daerah.
Ia menegaskan bahwa harmonisasi regulasi bukan sekadar proses administratif, tetapi fondasi yang menentukan efektivitas pelaksanaan otonomi daerah.
 “Konsep otonomi daerah yang kita cita-citakan terasa semakin menjauh ketika daerah tidak diberikan ruang dan dukungan yang cukup,” kata Hemas. Karena itu, ia mendorong peningkatan kapasitas SDM penyusun Perda agar implementasi kebijakan di daerah tidak pincang.
Sejak BULD dibentuk pada tahun 2019, lembaga ini telah menghasilkan 13 Keputusan DPD RI terkait pemantauan Ranperda dan Perda. Sejumlah rekomendasi yang lahir dari proses tersebut telah mendapatkan respons positif dari berbagai daerah, terutama dalam isu pajak daerah dan retribusi daerah, tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan sampah, APBD, hingga tata ruang. Bahkan pada Juli 2025, diseminasi terkait tata ruang mencatat antusiasme tinggi dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Dalam konteks Jawa Barat, DPD RI mencatat masih adanya Perda yang tidak selaras dengan perkembangan regulasi nasional. Salah satu contohnya adalah Perda Kepariwisataan yang dinilai tidak lagi relevan dengan prinsip inklusivitas serta standar HAM dalam UU Kepariwisataan terbaru.
GKR Hemas menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Setiap Perda harus tidak hanya patuh pada aturan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya. Menurutnya, Perda yang tidak adaptif justru dapat menghambat pelayanan publik, investasi, dan pembangunan daerah.
Ia juga menyoroti dua prasyarat utama agar daerah mampu menghasilkan Perda berkualitas. Pertama, daerah harus diberi ruang kewenangan yang memadai untuk mengatur sesuai karakteristik dan kebutuhan lokal. Kedua, proses fasilitasi dan harmonisasi harus mendapatkan dukungan sistematis dari pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kemenkumham, termasuk penguatan kapasitas legislator dan perancang produk hukum daerah.
*Pernyataan Anggota DPD RI, Perkuat Catatan Permasalahan Daerah*
Anggota DPD RI, Agita Nurfianti Wargahadibrata,, turut menegaskan bahwa berbagai persoalan pembentukan perda masih menjadi tantangan serius bagi hampir seluruh daerah. Berdasarkan hasil pemantauan BULD di 34 provinsi, ditemukan sejumlah persoalan mendasar.
“Disharmoni regulasi, keterbatasan SDM, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya kualitas naskah akademik adalah problem utama di hampir semua provinsi. Ini membutuhkan perhatian serius dan solusi terstruktur.” kata Agita.
Ia menekankan bahwa forum seperti ini penting untuk menggali persoalan Jawa Barat secara mendalam. “Kami ingin memahami hambatan normatif, prosedural, hingga kelembagaan yang menghambat pembentukan maupun implementasi Perda di Jawa Barat,” jelasnya.
Agita berharap dialog dengan pemerintah pusat dan daerah membuka ruang solusi konkret yang dapat diakomodasi oleh kementerian terkait. “Pertemuan ini momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dan mendorong regulasi turunan yang adaptif, kontekstual, serta selaras dengan semangat otonomi daerah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tags: GKR HemasHarmonisasi RegulasiOtonomi Daerah
ShareTweetSend

Related Posts

Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab Bekasi Tekankan Sinergi Pemda dan Pemerintah Pusat
Daerah

Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab Bekasi Tekankan Sinergi Pemda dan Pemerintah Pusat

27 Apr 2026 19:03
Next Post
Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

Densus 88 Berkolaborasi Anti Teror Masuk Sekolah,  Cegah Intoleransi dan Radikalisme

Densus 88 Berkolaborasi Anti Teror Masuk Sekolah, Cegah Intoleransi dan Radikalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

0
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

0
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

0
Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

0
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

1 Mei 2026 04:35
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

1 Mei 2026 03:58
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

1 Mei 2026 03:33
493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

30 Apr 2026 22:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.