terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

Eka Purwanto by Eka Purwanto
27 Nov 2025 14:15
in Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

Koreksi putusan atau benturan kewenangan? (Kolase)

TERASJABAR.ID – Pemberian rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dan 2 pejabat ASDP lainnya atas kasus pidana korupsi melecut perdebatan publik.

Relasi antara kekuasaan eksekutif dan putusan lembaga yudikatif pun disoal.

Di satu sisi, langkah rehabilitasi dinilai sebagai upaya korektif terhadap kemungkinan ketidakadilan dalam proses hukum yang telah dilalui para mantan pejabat tersebut.

Kebijakan ini, di sisi lainnya, juga memunculkan kekhawatiran akan terjadinya intervensi terhadap putusan pengadilan yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap.

Bagi sebagian kalangan, rehabilitasi ini membuka kembali luka lama tentang independensi peradilan dan batas kewenangan presiden dalam wilayah hukum pidana.

BACA JUGA: Bandara ‘Siluman’ di Morowali Jadi Isu Nasional, DPR Ingatkan Ancaman Keamanan

Menanggapi polemik tersebut, Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemberian grasi maupun rehabilitasi merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

RELATED POSTS

DPR dan Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatra

Pemulihan Sumatera Dipercepat, DPR Awasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen

Puluhan WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Ikuti Rehabilitasi, Mensos Ungkap Hal Ini

Pemkab Garut Rehabilitasi Drainase dan Jalan di Pasar Rakyat Guntur, Ini Tujuannya

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa Presiden dapat memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.

“Presiden berhak memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Jadi itu hak istimewa.” ucap Prof. Yanto.

Artinya, kewenangan tersebut tidak bersifat sepihak, melainkan tetap melibatkan lembaga yudikatif sebagai bagian dari mekanisme checks and balances.

ADVERTISEMENT

Prof. Yanto menambahkan bahwa kebijakan rehabilitasi biasanya diambil dengan pertimbangan yang lebih luas, tidak semata-mata untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara.

Dengan demikian, keputusan ini tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai pelemahan hukum, melainkan sebagai bagian dari kewenangan konstitusional yang dijalankan berdasarkan pertimbangan tertentu.

Meski begitu, publik tetap berhak mengkritisi dan mengawasi agar penggunaan hak istimewa tersebut tidak mencederai rasa keadilan serta kepercayaan terhadap sistem hukum Indonesia.-***

Tags: ASDPIntervensi HukumKoreksi PutusanRehabilitasi
ShareTweetSend

Related Posts

DPR dan Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatra
News

DPR dan Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatra

25 Mei 2026 20:45
BBM Langka, Listrik Padam! DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat
News

Pemulihan Sumatera Dipercepat, DPR Awasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi

18 Feb 2026 18:31
Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen
News

Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen

4 Feb 2026 14:02
Puluhan WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Ikuti Rehabilitasi, Mensos Ungkap Hal Ini
News

Puluhan WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Ikuti Rehabilitasi, Mensos Ungkap Hal Ini

23 Jan 2026 14:32
Pemkab Garut Rehabilitasi Drainase dan Jalan di Pasar Rakyat Guntur, Ini Tujuannya
Daerah

Pemkab Garut Rehabilitasi Drainase dan Jalan di Pasar Rakyat Guntur, Ini Tujuannya

2 Agu 2025 09:24
Next Post
Densus 88 Berkolaborasi Anti Teror Masuk Sekolah,  Cegah Intoleransi dan Radikalisme

Densus 88 Berkolaborasi Anti Teror Masuk Sekolah, Cegah Intoleransi dan Radikalisme

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi dan Pemadanan Administrasi ZIS

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi dan Pemadanan Administrasi ZIS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

0
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

0
Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

0
Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

0
Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

19 Jun 2026 23:00
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

19 Jun 2026 22:54
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

19 Jun 2026 22:38
Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

19 Jun 2026 22:25

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.