TERASJABAR.ID – Workshop Satuan Pendidikan Aman Bencana SPAB yang digelar di Hotel Horison, Kota Tasikmalaya, membuat tanda tanya besar. Acara yang diikuti tenaga pendidik dan pengawas se-Tasikmalaya ini justru menutup pintu bagi awak media. Sejumlah wartawan yang datang untuk meliput mengaku ditolak di pintu masuk.
Salah satu petugas penerima tamu dengan tegas menyampaikan larangan. “Maaf kami tidak mengundang media,” ujarnya, Minggu (21/6/2026). Singkat tanpa memberi alasan lebih jauh. Jawaban dingin itu sontak memicu kritik tajam dari para jurnalis.
Pasalnya, workshop ini diusung anggota DPR RI Komisi XI H Ferdiansyah dan menyangkut isu penting, yakni kesiapsiagaan sekolah menghadapi bencana. Materi yang mestinya diketahui publik justru terkesan dibatasi dan dikunci rapat di dalam ruangan hotel.
Saat dikonfirmasi, tim panitia berdalih bahwa kegiatan sudah memiliki media partner. Artinya hanya media yang ditunjuk panitia yang boleh masuk. Dalih ini justru memperkuat kecurigaan publik. Jika tujuannya edukasi dan sosialisasi SPAB ke sekolah, mengapa akses informasi dibatasi dan dipilah-pilih.
Transparansi acara publik apalagi yang menggunakan anggaran negara dan menyasar kepentingan guru serta pengawas seharusnya terbuka lebar. Pelibatan media bukan sekadar soal undangan. Pers berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat luas termasuk orang tua siswa yang berhak tahu bagaimana sekolah dipersiapkan menghadapi bencana.
Menunjuk media partner sah-sah saja untuk kepentingan dokumentasi. Namun menutup akses media lain adalah bentuk nyata pembatasan informasi. Sikap ini bertentangan dengan semangat keterbukaan dan prinsip pendidikan itu sendiri. Bagaimana mungkin bicara soal sekolah aman bencana jika proses sosialisasinya saja tidak aman dari kecurigaan publik.*

















