TERASJABAR.ID – Angka kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya menyentuh angka fantastis 99 persen. Hampir seluruh warga tercatat sebagai peserta. Namun di balik gemerlap statistik itu tersembunyi luka hanya ada 80 persen yang statusnya benar-benar aktif. Sisanya 19 persen menggantung dalam kondisi non-aktif, terperangkap antara birokrasi, data, dan keterbatasan fiskal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr. Asep Hendra membongkar penyebabnya usai bertemu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Budi Mahmud Saputra, Rabu(17/6/2026).
Menurutnya, ada 19 persen peserta non-aktif bukan karena warga menolak, melainkan terjegal penolakan dari pusat, tumpang tindih data BPJS Kesehatan, hingga anggaran Pemerintah Kota yang belum cukup untuk menghidupkan kembali kepesertaan mereka.
Meski status menggantung, Dinkes Kota Tasikmalaya menolak menyerah. Garis merah ditarik jelas dan pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti. Warga yang butuh perawatan, tindakan medis, bahkan operasi tetap akan dilayani tanpa pandang status.
Asep Hendra menegaskan kelompok desil 1 sampai 5 menjadi prioritas utama. Desil 1 sampai 5 adalah masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Mereka yang paling rentan, paling mudah terlempar jika akses kesehatan tersumbat. Karena itu, Dinkes memastikan tidak ada warga miskin yang ditolak berobat hanya karena BPJS-nya non-aktif, “ujar dia.
“Kalau mereka butuh, kami tangani. Pernyataan itu menjadi tameng bagi ribuan warga miskin yang hidupnya bergantung pada layanan publik. Namun tantangan lain masih menghadang,”tegas Asep.
Asep mengakui fasilitas kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Beberapa puskesmas di Kota Tasikmalaya tercekik keterbatasan lahan dan ruang layanan yang sempit. Kondisi itu tidak hanya membuat pasien berdesakan, tetapi juga menghimpit tenaga kesehatan yang bekerja dalam ruang terbatas.
Untuk mematahkan masalah itu, Dinkes sudah mengajukan usulan ke Kementerian Kesehatan agar perbaikan puskesmas bisa didanai melalui Dana Alokasi Khusus 2027.
“Saya harap ruang layanan lebih representatif, nyaman, dan layak bagi pasien maupun petugas. Selain puskesmas, penyelesaian ruang poli di RSUD dr. Soekardjo juga masuk dalam daftar prioritas pembenahan mendesak.
Asep menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan pelayanan berhenti. Koordinasi intensif terus dijalin dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pusat. Skema terbaik terus dicari, termasuk mendorong reaktivasi peserta non-aktif secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Kami paham, kesehatan itu kebutuhan dasar. Fiskal boleh terbatas, tapi warga yang benar-benar butuh harus tetap tertangani,” pungkasnya.(*)

















