TERASJABAR.ID – Komisi IV DPRD Jawa Barat terus mendorong percepatan penataan kawasan permukiman dan perumahan. Anggota Komisi IV DPRD Jabar Drs. H. Yod Mintaraga, MPA, menekankan pentingnya intervensi pemerintah dalam memperbaiki kualitas lingkungan hunian agar lebih tertata, layak huni, dan merata bagi masyarakat Jawa Barat.
“Pembangunan permukiman tidak boleh dibiarkan berkembang secara alamiah. Harus ada perencanaan tata ruang yang matang, terutama untuk mengatasi pertumbuhan kawasan tanpa izin di wilayah pinggiran kota besar,” kata Yod, yang ditanya wartawan di Bandung, Selasa (23/6/2026).
Sejalan dengan itu, lanjutnya, Komisi IV juga secara konsisten mendukung program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) agar tepat sasaran dan memenuhi standar kelayakan. “Perbaikan rumah itu benar-benar dinikmati oleh mereka yang berada dalam kondisi miskin dengan bangunan yang tak layak huni,” tandasnya.
Sementara untuk wilayah rawan seperti titik banjir di kawasan utara, Yod sangat mendukung implementasi inovasi seperti pembangunan rumah panggung dengan struktur beton pracetak (SNI) yang aman, cepat dibangun, dan multifungsi.
Pembenahan tata ruang ini sejalan dengan arahan agar masyarakat Jawa Barat tidak hanya mendapat rumah, tetapi juga berada di lingkungan yang berwawasan lingkungan dan sehat.*

















