Plt Bupati juga mengungkapkan bahwa rencana kerja sama tersebut akan ditargetkan dalam jangka waktu lima tahun sebagai upaya mengatasi permasalahan penumpukan sampah di TPA Burangkeng.
“Kami menargetkan dalam lima tahun ke depan, penanganan sampah di Burangkeng dapat lebih optimal, sehingga tidak lagi terjadi penumpukan yang signifikan,” tambahnya.
Sepanjang tahun 2025, lanjut Asep, Pemkab Bekasi telah berupaya maksimal menjalankan berbagai program pembangunan dengan sejumlah capaian positif, meski masih terdapat kekurangan yang perlu dibenahi.
“Rekomendasi DPRD, termasuk kebijakan strategis pengolahan sampah menjadi energi, akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen peningkatan kinerja pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat perencanaan berbasis data, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan responsif.***
Sumber: Diskominfo Kab. Bekasi
















