TERASJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membahas kepastian investasi dan penataan lahan sawah bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat (Apindo Jabar) dan pemerintah daerah untuk menjaga iklim usaha serta perlindungan lahan pangan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memimpin rapat koordinasi terkait perubahan status 87 persen Lahan Baku Sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang berdampak langsung pada dunia usaha.
Kebijakan tersebut berpotensi mengubah peruntukan lahan industri menjadi pertanian sehingga memengaruhi proses perizinan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat, Ning Wahyu menyampaikan, dunia usaha mendukung penataan ruang namun membutuhkan kepastian implementasi kebijakan.
“Kami mengapresiasi Gubernur Jabar dalam menyelesaikan terhadap permasalahan perubahan peruntukan lahan ini dan dampaknya kepada pengusaha melalui penyelenggaraan rapat koordinasi ini,” ujar Ning.
Perubahan status lahan yang terjadi secara tiba-tiba dinilai menghambat investasi karena perizinan tidak dapat dilanjutkan.
“Perubahan peruntukan lahan dari industri menjadi pertanian yang terjadi secara tiba-tiba di sejumlah wilayah menimbulkan ketidakpastian hukum dan investasi, khususnya bagi perusahaan yang telah melakukan pembebasan lahan maupun yang sedang dalam proses penyelesaian pembelian dikarenakan perubahan status tanah tersebut membuat perizinan tidak dapat diproses lebih lanjut,” ujar Ning.
Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mendorong keterlibatan pelaku usaha dalam penyusunan tata ruang daerah.
















