terasjabar.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

Tiah SM by Tiah SM
22 Okt 2025 06:02
in Wakil Rakyat, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

TERASJABAR.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung kembali menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Tahap II.

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, serta Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Fraksi PKS DPRD Kota Bandung dipimpin, Ahmad Rahmat Purnama, menegaskan bahwa penyusunan Raperda tentang kesejahteraan sosial harus mampu meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan kebijakan di lapangan.

ADVERTISEMENT

“Fraksi PKS menilai, Raperda ini harus disusun dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan efektivitas kebijakan agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya kejelasan ruang lingkup dan jenis permasalahan sosial yang akan diatur dalam Raperda tersebut, termasuk perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta partisipasi publik.

“Perlu ada perhatian khusus terhadap kelompok rentan seperti lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin. Selain itu, perda ini juga harus memiliki mekanisme pengawasan yang efektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatasi berbagai persoalan sosial di Kota Bandung.

Fraksi PKS berharap Raperda ini bisa mendorong terwujudnya masyarakat Bandung yang lebih sejahtera dan berdaya.

Sementara itu, dalam pandangan terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, Fraksi PKS menyatakan setuju atas penyempurnaan cakupan dan judul Raperda yang lebih luas.

Fraksi PKS mendukung adanya penyempurnaan, bukan hanya menyoroti penyimpangan seksual, tapi juga perilaku seksual berisiko yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan ketahanan keluarga.

Fraksi PKS menekankan bahwa penyusunan Raperda ini harus berpijak pada nilai moral, budaya, dan ketertiban umum sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Menurut Fraksi PKS, dalam UUD 1945 Pasal 28J disebutkan bahwa hak asasi setiap orang dibatasi oleh hak orang lain serta norma moral dan ketertiban umum. Jadi, bukan istilah ‘penyimpangan seksualnya’ yang dilanggar, tetapi perilaku yang melanggar moral publik atau mengancam keamanan yang harus dikendalikan.

RELATED POSTS

DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu

Implementasi Program Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Kinerja hingga Penertiban PKL di Bandung

Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Keamanan Data Usai Isu Kebocoran

Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

Fraksi PKS dengan berharap agar seluruh pembahasan Raperda dapat menghasilkan peraturan yang berpihak pada masyarakat dan menciptakan keserasian sosial di Kota Bandung.

Fraksi PKS juga berharap hasil akhir dari pembahasan Raperda ini membawa manfaat bagi seluruh warga, sehingga terwujud Kota Bandung yang Utama — Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.***

Tags: DPRD Kota BandungFraksi PKS
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Dorong Regulasi Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu

28 Apr 2026 08:30
Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota
Berita Utama

Implementasi Program Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Kinerja hingga Penertiban PKL di Bandung

19 Apr 2026 06:05
Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh
Berita Utama

Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh

13 Apr 2026 08:42
Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Keamanan Data Usai Isu Kebocoran

12 Apr 2026 09:03
Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung
Berita Utama

Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

10 Apr 2026 09:30
DPRD Soroti Proyek BRT Bandung, Uung Minta Kualitas “Bintang Lima” dan Antisipasi Dampak Sosial
Berita Utama

DPRD Soroti Proyek BRT Bandung, Uung Minta Kualitas “Bintang Lima” dan Antisipasi Dampak Sosial

8 Apr 2026 07:32
Next Post
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 11 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 22 Oktober 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Dapur SPPG Polres Kuningan Resmi Beroperasi, 787 Siswa Terima MBG Perdana

Dapur SPPG Polres Kuningan Resmi Beroperasi, 787 Siswa Terima MBG Perdana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

0
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

0
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

0
Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

0
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

1 Mei 2026 04:35
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

1 Mei 2026 03:58
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

1 Mei 2026 03:33
493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

30 Apr 2026 22:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.