terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

RUU Hukum Perdata Internasional Dinilai Mendesak Perbarui Sistem Hukum Nasional

Eka Purwanto by Eka Purwanto
11 Mar 2026 22:16
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
RUU Hukum Perdata Internasional Dinilai Mendesak Perbarui Sistem Hukum Nasional

Hamid Noor Yasin dalam agenda Rapat Kerja Pansus RUU HPI bersama Menteri Hukum, Menteri Luar Negeri dan Menteri Sosial. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Perdata Internasional (HPI) dinilai semakin mendesak untuk memperbarui sistem hukum nasional yang hingga kini masih banyak mengacu pada aturan warisan kolonial.

Anggota Panitia Khusus RUU HPI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, menilai regulasi yang ada saat ini belum mampu menjawab kompleksitas hubungan hukum lintas negara yang terus berkembang.

Menurutnya, perkembangan globalisasi, meningkatnya mobilitas masyarakat antarnegara, serta pertumbuhan ekonomi digital dan transaksi bisnis internasional menuntut adanya payung hukum yang lebih komprehensif untuk menangani sengketa perdata yang melibatkan pihak dari berbagai negara.

“Urgensi pembentukan RUU Hukum Perdata Internasional merupakan kebutuhan untuk memperbarui kerangka hukum nasional yang hingga kini masih bertumpu pada ketentuan kolonial yang tidak lagi memadai menjawab kompleksitas hubungan hukum modern,” ujar Hamid, seperti ditulis Parlementaria pada Rabu, 11 Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Pansus di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Hamid menjelaskan bahwa aturan mengenai hukum perdata internasional di Indonesia saat ini masih tersebar di berbagai peraturan sektoral.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan fragmentasi norma yang dapat memicu ketidakpastian hukum dalam praktik penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

Karena itu, ia menilai pembentukan RUU HPI penting untuk memberikan kepastian terkait hukum yang berlaku, kewenangan pengadilan dalam menangani perkara perdata internasional, hingga mekanisme pengakuan terhadap putusan pengadilan asing.

Kepastian hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap sistem hukum Indonesia.

RELATED POSTS

DPR Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta, Royalti Jadi Fokus Utama

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti perlunya aturan yang lebih jelas terkait pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan asing.

Selama ini, putusan dari pengadilan luar negeri umumnya hanya diperlakukan sebagai alat bukti tertulis di pengadilan Indonesia karena belum adanya mekanisme pelaksanaan yang tegas.-*

Tags: Hukum Perdata InternasionalRUUSistem Hukum Nasional
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta, Royalti Jadi Fokus Utama
Wakil Rakyat

DPR Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta, Royalti Jadi Fokus Utama

28 Agu 2025 20:31
Next Post
Joe Hart Nilai Tudor Salah Tangani Kiper Muda Tottenham

Joe Hart Nilai Tudor Salah Tangani Kiper Muda Tottenham

ANTARA ZAKAT DAN SEDEKAH

ANTARA ZAKAT DAN SEDEKAH

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

0
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

0
Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

0
Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

0
Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

19 Jun 2026 23:00
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

19 Jun 2026 22:54
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

19 Jun 2026 22:38
Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

19 Jun 2026 22:25

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.