Ia menekankan bahwa pendekatan ini tidak bertujuan membatasi masyarakat dalam berbagi informasi, tetapi memberikan konteks agar publik dapat menilai kredibilitas konten.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui apakah suatu informasi disampaikan oleh tenaga kesehatan berlisensi atau bukan.
Dengan begitu, publik dapat lebih waspada dalam menyikapi konten kesehatan yang beredar.
“Sekarang yang mengaku dokter banyak. Siapa yang validasi dia dokter?” ujarnya.
Wamen Nezar menilai perlu ada dasar kebijakan bersama antara Kementerian Komdigi dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat koordinasi, termasuk dengan platform digital.
“Mungkin yang kita garis bawah ya itu tadi ya. Supaya lebih enak nanti pengaturannya dan juga follow-up-nya, kita usulkan ada MoU antarmenteri Menkomdigi dengan Menkes,” katanya.
Pendekatan ini akan berjalan berdampingan dengan mekanisme penanganan konten berbahaya.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah pencegahan tetap menjadi kunci utama.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan platform digital, Pemerintah menargetkan penanganan hoaks kesehatan dapat dilakukan lebih efektif sekaligus meningkatkan literasi masyarakat dalam memilah informasi.
Dalam pertemuan ini hadir Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman dan Koordinator RCCE Rizky Ika Syafitri.***
Sumber: Siaran Pers Kemkomdigi
















